Beranda ekonomi Meteran SPBU Yos Sudarso Ditera Ulang, Hasilnya Bagus

Meteran SPBU Yos Sudarso Ditera Ulang, Hasilnya Bagus

0

Loading

SANGATTA (25/8-2017)
Alat ukur SPBU Jalan Yos Sudarso II Sangatta Utara, ditera ulang. Peneteraan yang melibatkan UPTD Metrologi Samarinda, dilakukan Disperindag Kutum, belum lama ini sesuai permintaan pemilik SPBU.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Evi Margawati peneteraan ulang selain mengetahui ketepatan alat ukur yang digunakan, juga untuk menjamin hak konsumen. “Tera ulang alat ukur sesuai dengan UU Metrologi Legal, yang menegaskan setiap alat ukur timbang wajib melakukan tera ulang satu tahun sekali,” jelasnya.
Dari dua SPBU yang sudah di tera ulang, diakui tidak ada penyimpangan atau pelanggaran sehingga dipasang segel termasuk lebel tera ulang 2017 serta sertifikat hasil tera ulang.
Kepala Seksi Kemetrologian Syaifullah, menyebutkan di Kutim kini terdapat 10 SPBU yakni di Sangatta Selatan, Rantau Pulung, Bengalon, Muara Wahua, Sangkulirang dan Kongbeng.
Untuk memberikan kepastian akan takaran BBM yang dijual, tiap tahun dilakukan tera ulang dan proses ini dilakukan atas permintaan pengusaha. “Jika tidak ditera, Pertamina tidak akan mendistribusikan BBM,” jelasnya.
Sementara, Acho Rahman sebagai Pengawas SPBU Yos Sudarso 2, menjelaskan SPBU yang ia awasi dalam 3 hari menerima BBM premium sebanyak 8000 ton, pertalite 16.000 ton, dan solar 8000 ton, kecuali pertamax setiap dua hari 8000 ton dan dextalite satu minggu satu kali. “Kami berkewajiban melakukan tera ulang, karena jika tidak ada sertifikat pihak Pertamina tidak akan mengirim BBM, karenanya kami meminta UPTD Metrologi melakukan tera ulang demi kenyamanan semua pihak terutama konsumen,” akunya.(SK12)