Beranda hukum Warga Gang Cempaka Diciduk Bersama 1 Poket Sabu

Warga Gang Cempaka Diciduk Bersama 1 Poket Sabu

0

Loading

SANGATTA (25/8-2017)
Penemuan pekerja THM menggunakan sabu, tim Resnarkoba Polres Kutim berhasil mengembangkan kasusnya dengan mengamankan MP alias Ipung (24) – warga Gang Cempaka Jalan Yos Sudarso II Sangatta Utara.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, bersama Kasatresnarkoba Iptu Abdul Rauf, menerangkan saat diamankan Jum’at (25/8) pukul 01.30 Wita, Ipung sedang memiliki 1 poket sabu serta 1 pipet kaca. “Sabu disimpan dalam bungkus rokok yang disembunyikan di rak plastic,” terang kapolres.
Ditambahkan, selain 1 poket sabu diamankan, tim Opsnal juga mengamankan 1 HP dan 1 bungkus rokok ternama. “Saat ini, Ipung masih berstatus sebagai pemilik atau pemakai Narkoba jenis sabu, namun kasusnya masih dalam pengembangan karena berdasarkan pengalam anggota kemungkinan Ipung sebagai pengedar terbuka lebar,” ujar Iptu Abdul Rauf.
Ipung kepada penyidik mengaku ia hanya pemakai bukan pengedar, namun ia mengaku sudah lama mengenal sabu. Ditanya dari mana ia mendapatkan barang haram ini, ia bungkam seakan ingin melindungi sumbernya. “Percuma saja kamu bohong, ada bukti di HP kamu ini,” kata anggota Satresnarkoba saat memeriksanya.(SK12)