Beranda foto Mugeni Batal Mendaftar di Jalur Independen Pilkada Kutim

Mugeni Batal Mendaftar di Jalur Independen Pilkada Kutim

0
Salah satu baliho milik Mugeni yang terpasang di sejumlah kecamatan di Kutim

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (15/6)
mugPemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutim (Pilkada,red), dipastikan tidak ada pasangan dari perseorangan atau independen. Pasalnya, hingga pukul 16.01 Wita, Senin (15/6) tidak ada calon independen yang menyampaikan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Keterangan yang dihimpun awak media, ada beberapa calon independen disebut-sebut bakal menyemarakan Pilkada 9 Desember mendatang yakni Ordiasnyah, Sony Miarsono dan Mugeni. Namun dari tiga nama, Mugeni yang paling kuat ingin maju bahkan telah menderikan sekretariat tim pemenangan. “Awalnya KPU telah mendapat informasi bahwa Pak Mugeni akan menyampaikan berkas dukungan pukul dua siang, namun sampai pukul empat tidak datang,” kata Harajatang.
Bersama komisioner KPU lainnya, Harajatang menyebutkan sesuai UU Pilkada dan PKPU penyampaian berkas dukungan berakhir Senin (15/6) pukul 16.00 Wita. “Beberapa komisioner KPU berada di luar Sangatta melakukan sosialisasi Pilkada di kecamatan, karena ada kabar Mugeni mau menyampaikan berkas dukungan semua kembali ke KPU namun hingga batas waktu tidak ada dapat dipastikan Pilkada Kutim tidak ada pasangan dari jalur perseorangan,” timpal Sayuti.
Hal senada dikemukakan Ketua Panwas Kutai Timur Nirmala Sari yang juga datang bersama Mustato- anggota Panwas lainnya menyatakan hingga batas waktu penutupan pendaftaran dukungan perseorangan sesuai aturan. “Dipastikan tidak ada penilaian bahwa KPUD Kutim merugikan pasangan dari jalur perseorangan, karena sudah sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan,” sebut Nirmalasari.
Sebelumnya Mugeni saat peresmian M (Mugeni) Center menyebutkan, dukungan masyarakat terhadap dirinya melebihi target. Bahkan, Tim Suksesnya sempat mengumumkan untuk mencari pendamping.
Sementara KPU Kutim menyebutkan calon independen untuk bisa terdaftar minimal mengantongi 35.080 dukungan dengan sebaran 9 kecamatan. “Dukungan itu dalam bentuk fotokopi e-KTP,” terang Sayuti.(SK-02/SK-03/SK-09)