Beranda hukum Panwas Temukan Pelanggaran Diawal Kampanye, Mulai Curi Start Kampanye Hingga Pelibatan PNS

Panwas Temukan Pelanggaran Diawal Kampanye, Mulai Curi Start Kampanye Hingga Pelibatan PNS

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (28/8)
Panitia Pengawas (Panwas) Kutai Timur (Kutim) mulai kebanjiran laporan dan aduan terkait dugaan pelanggaran di Pilkada Kutim 2015. Padahal tahapan Kampanye Pilkada Kutim baru saja dimulai.
Ketua Panwas Kutim, Nirmalasari Ida Wijaya didampingi Khairul, mereka sudah menerima 4 laporan dan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Kutim yang diteruskan ke KPU Kutim, diluar laporan yang disampaikan LSM PEKUTIM.
Keempat laporan tersebut diantaranya, dugaan iklan kampanye salah satu Pasangan Calon (Paslon) peserta Pilkada Kutim di media massa cetak, diluar waktu kampaye yang ditetapkan KPU Kutim. Kemudian adanya dugaan keterlibatan dan keberpihakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kutim pada salah satu Paslon.
Khairul menambahkan, selain kedua masalah tersebut ada laporan administrasi terkait jajaran KPU ditingkat PPS yang tidak memiliki ijazah SLTA dan juga adanya data ganda pada daftar pemilih (DP4) Desa Sri Pantun Kecamatan Kongbeng yang tercetak sebanyak 586 lembar.” Terkait laporan yang masuk diteruskan kepada KPU Kutim, sedangkan sanksi baik administrasi maupun pidana, tergantung dari sejauh mana dan besarnya pelanggaran,” tandas Nirmalasari.
Diakui, laporang yang diterima Panwas bukan hanya ari masyarakat namun ada temuan langsung dari anggota Panwas. Nirmalasari, menegaskan, pihaknya membuka pintu dan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melaporkan jika memang terbukti ada dugaan pelanggaran pelasanaan Piklada Kutim yang dilakukan Paslon.
Tegaknya pengawasan dan penindakan, ujar Nirmalasari merupakan ajakan kepada masyarakat untuk lebih pintar dan cermat dalam berpolitik serta bisa mengawal Pilkada Kutim 2015 untuk lebih jujur, adil, bebas dan rahasia, serta bersih yang bermuara menghasilkan pemimpin Kutim 5 tahun ke depan sesuai pilihan hati nurani masyarakat. (SK-03/SK-11)