Beranda kutim Pemilik Lahan di BP Pertanyakan Kapan Pembayaran

Pemilik Lahan di BP Pertanyakan Kapan Pembayaran

0
Suasana pertemuan pemilik lahan di Bukit Pelangi dan kontraktor dengan Ketua DPRD Kutim Mahyunadi.

Loading

SANGATTA (22/1-2019)

  Puluhan   kontraktor dan  pemilik lahan di Bukit Pelangi (BP) dikoordinir Konsorsium Ikatan Peduli Pemuda Sejahtera Kutai Sangatta (KIPPSKS) memgadu ke DPRD Kutim terkait  nasib pembayaran lahan dan pekerjaan mereka yang belum dibayar. 

Para pemilik lahan dan kontraktor yang dipimpin  Rifadin Nanang diterima  Ketua DPRD Kutim Mahyunadi dan Wakil Ketua DPRD Kutim Yulianus Palangiran serta puluhan anggota DPRD lainnya, di ruang Rapat panel Kantor DPRD Kutim .

Dalam pertemuan di ruang hearin itu,  pemilik lahan yang pertama mengadukan  permasalah pembayaran lahan mereka yang digarap sejak tahun  2001, namun belum terbayar hingga sekarang. “Tapi aneh, ada lahan yang baru  dibebaskan, langsung dibayar, sementara yang sudah  lama diberikan panjar, itu tidak dilunasi,” kata  Rifadin

                Rifadin berharap,  pemerintah  fokus membayar  lahan yang memang sudah digunakan pemerintah,  setalah itu, membayar yang baru-baru  dibebaskan.   Terutama, kompleks perkantoran Pemkab Kutim  karena yang pertama dibebaskan, seharusnya ini dituntaskan setelah itu berturut – turut  lahan  Muara Gabus, Ring Road dan lahan lain, yang memang digunakan pemerintah saat ini.

Sedangkan  Syariansyah, yang mengaku sebagai pemilik lahan  yang kini digunakan sebagai helli pad,  mengatakan lahan itu sebagian miliknya, adalah belum dibayar. Padahal, itu  masuk dalam lokasi pembebasan yang dilakukan tahun 2001.

Warga lainnya bernama Herman menyebutkan lahannya yang kini dijadikan Kantor Dinas Perhubungan hingga Dinas Pertanian,  masuk dalam  lokasi pembangunan yang dibebaskan tahun 2001, namun sebagian dari lahan milik orang tuanya ini  belum dilunasi. “Jadi kami berharap, lahan kami segara dibayar.  Kalau mau buktinya,  kami siapkan bukti itu milik kami,” katanya.

 Kepala Dinas Penataan lahan dan  Tata Ruang Kutim,  Yusuf Samuel mengatakan, pihaknya berusaha melunasi lahan-lahan yang sudah digunakan pemerintah, namun karena  keterbatasan  anggaran sehingga   tidak bisa dituntaskan sekaligus.

“Tapi tahun ini kami akan fokus bayar lokasi Bukit pelangi, yang belum terbayar.  Tapi semua tergantung  anggaran. Sebab   tahun ini awalnya kami diberikan anggaran Rp50 miliar, namun setelah dilakukan perubahan, ternyata sisa Rp27 miliar. Jadi kami tentu bayar  sesuai dengan kemampuan anggaran yang diberikan pada kami,” katanya.  (SK2)