Beranda hukum Penerimaan Minim, Anggaran SKPD Dipangkas 30 Persen

Penerimaan Minim, Anggaran SKPD Dipangkas 30 Persen

0

Loading

SANGATTA (26/10-2017)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur (Kutim) Irawansyah menegaskan akan dilakukan rasionalisasi anggaran masing-masing SKPD. Bahkan, ia menyebutkan anggaran yang dirasionalisasikan bisa mencapai 30 persen dari pagu dana.
Kepada Suara Kutim.com belum lama ini ia menerangkan dilakukannya pemangkasan kemungkian dilakukan karena penerimaan daerah yang tidak sesuai target. Kepada SKPD, ia menaruh harapan bisa memahami kondisi APBD Kutim dalam 2 tahun terakhir yang tidak sesuai dalam pendapatan. “Memang sungguh memprihatinkan, karena dana yang ada saja tidak mencukupi sementara pendapatan di luar dugaan yakni tidak sesuai target,” ungkap Irawansyah yang juga ketua TAPD
Ditemui di ruang kerjanya, ia mengakui pada tahun 2018 terjadi penurunan target penerimaan sehingga terjadi perubahan KUA PPAS. Meski demikian, ia menyatakan untuk beberapa kegiatan termasuk multy years yang lebih 10 paket tetap jalan, demikian dengan program desa.
Seraya mengamati dokumen RAPBD 2018 yang belum lama ini disampaikan ke DPRD, Irawan mengakui akan melakukan pembahasan ulang dengan semua SKPD sebelum dilakukan rapat dengan Banggar. “Kondisi keuangan kita yang selama ini mengandalkan dana perimbangan dari royalti memang bagaikan pil pahit, yang mau tidak mau harus ditelan. Semoga saja, menjelang pengesahan nanti ada informasi menyenankgkan,” bebernya.
Sebelumnya Bupati Ismunandar dihadapan DPRD Kutim saat menyampaikan nota pengantar keuangan RPAPBD Tahun 2018 menyebutkan adanya penurunan penerimaan daerah dimana pada KUA PPAS sebesar Rp3,3 triliun, ternyata pendapatan hanya Rp2,64 triliun, atau turun sekitar Rp680 miliar.
Turunnya pendapatan, sejumlah pos anggaran juga berubah meskipun tidak berubah banyak. Pemkab, kata Ismu, dalam rapat yang dipimpin Mahyunadi didampingi Yulianus Palaringan, akan mengalokasikan anggaran sebanyak 35,92 persen lebih untuk belanja tidak langsung, dari 39 persen lebih, kemudian belanja langsung sebelumnya 60 persen menjadi 64,08 persen lebih.
Ismu mengungkapkan pos pendapatan yang berkurang drastis yakni Dana Perimbangan yang diproyeksikan Rp 2,6 Triliun, belakangan menjadi Rp2,2 triliun, dengan porsi dana bagi hasil hanya Rp1,7 trilun. Sementara PAD ditargetkan Rp55,6 M, dana perimbangan dari bagi hasilk pajak danj bukan pajak Rp1,8 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp436 miliar serta pendapatan yang sah sebesar Rp363,7 M.(SK12)