Beranda hukum Polisi Panggil Komisioner KPU Soal Data di MK

Polisi Panggil Komisioner KPU Soal Data di MK

0

Loading

Suasana hearing antara DPRD dengan KPU dan Parpol
SANGATTA,Suara Kutim.com
            Kepolisian Resort Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat dengan polemik keanggotan DPRD Kutim hasil Pemilu 2014, terutama menyangkuta data yang ada pada salinan putusan Majelis Konstitusi (MK) tanggal 26 Juni 2014.
            Bripda Harmadji dari Polres Kutim  saat berlangsung hearing antara DPRD Kutim dengan KPU serta sejumlah perwakilan Parpol, menyebutkan semua komisioner KPU mulai Rabu (7/8) dipanggil untuk dimintai keterangan seputar data yang tertera pada putusan MK. “Mulai hari ini, polres sudah meminta  agar Ketua KPU Kutim memberikan keterangan seputar data di MK itu, besok akan menyusul komisioner lainnya,” terang Harmadji.
            Dalam hearing yang dipimpin Ketua DPRD Alfian Aswad, terungkap beberapa persoalan yang membuat sejumlah partai meradang. Beberapa partai yang diutungkan dengan adanya data pada MK itu yakni Hanura, PKPI, PAN dan Gerindra mendesak KPU agar melaksanakan amanat MK dimana mereka mendapat masing-masing satu kursi pada Dapil Kutim 3 untuk DPRD Kutim.
            Pertemuan yang cukup panas itu, membuat Harajatang sebagai juru bicara KPU tidak bisa berbuat banyak kecuali menyatakan akan menanti keputusan bersama komisioner KPU seraya menanti jawaban MK atas salinan data yang tertulis dalam amar putusan majelis MK. “Kami minta KPU jangan membuat suasan menjadi keruh dan tidak nyaman, karenanya kami minta adanya ketegasan KPU Kutim,” kata Abdal Nanang – Ketua DPC Hanura.(TIM SK)