Beranda hukum Polres Kirim Pemeriksaan Pertama Kasus Sabu Seberat 14 Kg ke Kejaksaan Sangatta

Polres Kirim Pemeriksaan Pertama Kasus Sabu Seberat 14 Kg ke Kejaksaan Sangatta

0
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko dan Kajari Sangatta Tety Syam, secara bersamaan memusnahkan sabu seberat Rp14 Kg seharga Rp30 M yang diamankan pada Sabtu (2/7) lalu di Bengalon.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (12/8)
Proses pemeriksaan penyeludupan sabu seberat 14 Kg oleh Su bin Ni (43) warga Samarinda dan Dg (19) warga Tarakan, terus mengalami kemajuan. Penyidik Polres Kutim telah menyerahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta untuk dikoreksi sebelum dilakukan penyerahan tersangka dan sampel barang bukti.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, Jumat (12/8) menyebutkan berkas pertama disampaikan untuk mendapat petunjuk kejaksaan terhadap unsur yang harus dipenuhi sesuai pasal yang disangkakan. “Kami optimis, tidak lama kejaksaan akan memberikan advisnya karenanya kasusnya sama dengan beberapa kasus Narkotika namun dalam kasus Su dan Dg ini barang buktinya di atas satu kilogram yakni 14 Kg senilai Rp30 miliar,” terang kapolres.
Seperti diwartakan, saat melakukan operasi cipta kondisi Idul Fitri atau Operasi Ramadaniyah, jajaran Polres Kutim dipimpin Kapolres AKBP Roni Eko mencurigai sebuah mobil Nopol KT 1778 BR yang dikemudikan Su bin Ni (43) warga Jalan P Doke Rt 1 Desa Kalosi Kecamatan Dua Pitue Sidrap – Sulsel.
Ketika dicegat di Simpan Perdau Bangalon, Sabtu (2/7) dinihari, Su yang saat digeledah ditemani Dg (19) berusaha kabur namun berhasil dicegat dan tak berkutik ketika ditemukan 14 bal berisikan sabu. Denagn barang bawaan mencurigkan, Su yang kelahiran Sidrap tanggal 6 Desember 1969 tak berdaya, ia langsung diamankan bersama Dg.
Untuk keamanan dan sesuai UU Narkotika, sabu yang konon milik seorang Bandar besar di Tarakan, sudah dimusnahkan di Polda Kaltim namun dalam proses pemusnahan yang dihadiri Kajari tety Syam serta perwakilan PN Sangatta itu, diambil sampel guna pengujian serta kepentingan negara lainnya.(SK12/SK13)