Beranda ekonomi Sangkima Belum Jelas Statusnya, Dishub Siap Kembangkan Bandara Miau

Sangkima Belum Jelas Statusnya, Dishub Siap Kembangkan Bandara Miau

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (9/2)
Belum selesainya deliniasi terkait enclave Taman Nasional Kutai (TNK) berimbas terhadap pembangunan Bandara Sangkima di Sangatta Selatan. Proses pembangunan bandara yang sebelumnya milik Pertamina ini diperkirakan molor 2 hingga 3 tahun ke depan seiring dengan selesainya penetapan tapal batas definitif TNK serta proses in out wilayah PT Pertamina dengan TNK.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kutai Timur, Johansyah Ibrahim, didampingi Kabid Perhubungan Udara Chairudin menerangkan kelanjutan rencana pembangunan Bandara Sangkima tergantung proses deliniasi yang dilakukan Dinas Kehutanan dan Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) pada sebagian wilayah TNK yang sudah di enclave tersebut.
Saat ini Dishub, ujar Chairuddin, instansinya memfokuskan pada pengembangan dan pembangunan Bandara Uyang Lahay di Kecamatan Kongbeng. Bandara Uyang Lahay, diakui, telah selesai penyusunan master plannya ditahun 2016 menyelesaikan proses persetujuan analisis dampak lingkungan (Amdal) dan Detail Engineering Desain (DED). “Kedua komponen tersebut diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar yang kini sedang diusulkan, sementara proses penyelesaiannya akan dilakukan selama lima bulan kedepan,” terangnya.
Disebutkan, selesainya Amdal dan DED Bandara Uyang Lahay otomatis pada awal tahun 2017 mendatang pembangunan Bandara Uyang Lahay, dimulai. Ia menambahkan, usulan pembangunan diusulkan kepada Pemerintah Pusat. “Tinggal pengusulan anggaran pembangunan yang mana akan diterima, jika anggaran pusat yang disetujui segera melakukan pembangunan Bandara Uyang Lahay tanpa menggangu APBD Kutim,” sebut Chairuddin.(SK-03/SK-012)