Beranda hukum Sekda : Bupati Akan Tindak Pejabat Malas Bekerja

Sekda : Bupati Akan Tindak Pejabat Malas Bekerja

0
Suasana pelantikan pejabat Pemkab Kutim belum lama ini.

Loading

SANGATTA (6/8-2018)
Jabatan yang diberikan kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan amanah dan kepercayaan karena dianggap mumpuni dan sanggup secara kapasitas mengemban dan melaksanakan tugas kerja sebagaimana jabatan yang diberikan.

Sekda Irawansyah
Namun bagi pejabat yang sudah diberikan jabatan namun masih malas-malasan untuk menjalankan tugas apalagi malas masuk kantor, Bupati Kutai Timur, Ismunandar mengancam mancabut segala fasilitas jabatan yang telah diberikan.
Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Irawansyah saat ditemui awak media, menjawab banyaknya pejabat yang tidak masuk kantor dalam waktu berbulan-bulan.
Disebutkan Irawan, Bupati minta pejabat Pemkab Kutim aktif bekerja dan menjalankan tugasnya, dan tidak bermalas-malasan terlebih sebagai Kepala OPD. Hal ini karena ada informasi yang mengatakan jika masih ada pejabat eselon Kutim yang malas-malasan dalam bekerja, bahkan sudah tidak masuk kantor berbulan-bulan lamanya. “Kami sudah memerintahkan kepada masing-masing pimpinan OPD untuk mendata dan mencatat pejabat di lingkungan OPD-nya yang malas kerja. Tidak hanya sekedar melakukan pendataan, pihaknya juga mengancam akan mencabut segala fasilitas daerah yang telah diberikan kepada pejabat malas tersebut. Salah satunya adalah mencabut fasilitas kendaraan dinas, baik mobil dinas ataupun motor roda dua,” terangnya.
Ia berharap, apapun kondisi keuangan Pemkab Kutim, pejabat Pemkab Kutim tetap bekerja dan melaksanakan tugas sesuai janji dan sumpah. Karenanya, Irawan mengimbau yang malas segera aktif dan namun jika tetap membandel dipastikan jika pihaknya akan benar-benar bertindak tegas memberikan sangsi. “Sanksinya ada, terutama terkait UU ASN tentang displin yang bisa bermuara ke pemberhentian,” tandasnya.(SK2/SK3)