Beranda hukum Soal Keuangan : Pemkab Kutim Berharap Ditengah Ketidakpastian

Soal Keuangan : Pemkab Kutim Berharap Ditengah Ketidakpastian

0

Loading

SANGATTA (28/12-2017)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) berharap kekurangan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) pajak yang dikucurkan Pemprov Kaltim. Pasalnya, setelah tidak lagi bisa berharap kepada transfer DBH dari pemerintah pusat akibat dari pemerintah pusat yang memilih memangkas besaran transfer DBH kepada dana lebih salur.
“Satu-satunya harapan dana segar yang bisa diperoleh Pemkab Kutim hanya dari Pemprov Kaltim, jika tidak pupus sudah harapan,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Musyaffa.
Disebutkan, pada awal bulan Desember, pemerintah pusat berjanji akan mentransfer DBH kepada Pemkab Kutim Rp 148 miliar lebih. Namun belakangan, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Sri Mulyani, DBH yang disampaikan dikoreksi ke dana lebih salur sebesar Rp 139 miliar. Akibatnya, DBH yang diharapkan tersisa Rp 8,9 miliar. “Kondisi ini memupuskan harapan Pemkab Kutim mendapatkan dana segar dalam jumlah besar agar bisa keluar dari kondisi defisit keuangan,”beber Musyaffa.
Ketika ditemuyi di ruang kerjanya, disebutkan Sekda Provinsi Kaltim disampaikan setelah APBD Perubahan Tahun 2017, Alokasi Dana Transfer kepada Kutai Timur sebesar Rp 458 miliar lebih. Akan tetapi pada realisasinya, sampai dengan tanggal 21 Desember 2017 baru mencapai Rp 345 miliar lebih, sehingga ada sisa sekitar Rp 112 miliar.
Diakui, hingga Jumat (29/12) besok, Pemkab Kutim berharap Pemprov Kaltim bisa mentransfer sisa karena sangat dibutuhkan. “Kita memang pesimis juga, karena kondisi keuangan Pemprov Kaltim juga tidak jauh dengan yang dialami Kutim dan sejumlah daerah lain karena muaranya dari pemerintah pusat,” ungkap Musaffa seraya menyebutkan dengan uang yang ada sejumlah pembayaran sudah disiapkan meski tak mencukupi.(SK2/SK3)