Beranda hukum Soal TK2D Guru : Bukan Gaji, Tetapi Insentif Karena Keterbatasan Anggaran

Soal TK2D Guru : Bukan Gaji, Tetapi Insentif Karena Keterbatasan Anggaran

0

Loading

SANGATTA (4/12-2017)
Masalah gaji guru TK2D yang sempat ditengarai hanya Rp450 ribu ternyata mis komunikasi antara sejumlah perwakilan guru kepada anggota DPRD Kutim. Abdul Rahman salah seorang perwakilan guru yang menghadiri hearing dengan DPRD Kutim, Senin (4/12) menyebutkan yang tersisa Rp450 ribu adalah insentif dalam dua bulan terakhir. “Bukan gaji tetapi insentif yang tersisa Rp450 ribu sementara gaji tetap,” terangnya.

Hal senada juga diklarifikasi Arpan – anggota DPRD Kutim dari Fraksi Nasdem yang baru mendapat klarifikasi dari sejumlah guru. Menurut Arpan, informasi awal yang disampaikan tiada lain dampak psikologis semata. “Kini sudah clear, tidak ada pemotongan gaji hingga Rp450 ribu tetapi insentif yang tiada lain dipukul rata karena keterbatasan anggaran,” terangnya.
Sebelumnya, Arpan menerangkan untuk membayar gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Pemkab Kutim pada Tahun 2017 mencapai Rp 90 miliarAnggota DPRD Kutim. Arpan minta, Pemkab Kutim jika melakukan evaluasi, yang sudah lama bertugas bahkan mengabdi di pedesaan wajib dipertahankan.
Harapan itu ia minta juga diperlakukan kepada tenaga kesehatan yang mengabdi di Puskesmas dalam waktu lama serta punya keahlian seperti bidan. “Beberapa tenaga yang dibutuhkan seperti kesehatan, guru dan pertanian kiranya patut menjadi pertimbangan untuk dipertahankan,” harap politikus dari Nasdem ini.(SK-013)