Beranda hukum Tes DNA Yang Dapat Menentukan Ayah Dari Anak Nila

Tes DNA Yang Dapat Menentukan Ayah Dari Anak Nila

0

Loading

SANGATTA (3/9-2017)
Siapakah yang menjadi ayah dari janin yang dikandung Nila – bukan nama sebenarnya, korban pemerkosaan, hanya bisa dilakukan melalui tes DNA setelah Nila melahirkan. Namun, kemungkinan besar pelaku yang intensiflah melakukan hubungan badan dengan korban.
Sejumlah dokter kepada Suara Kutim.com menyebutkan hanya tes DNA yang bisa mengetahui garis keturunan jika ditemukan keraguan. Tes DNA juga membantu dalam beberapa kasus untuk memastikan garis keturunannya.
Keterangan diperoleh Suara Kutim.com, Nila (13) korban pemerkosaan kini kebingungan untuk menentukan siapa ayah dari anak yang ia kandung. Pasalnya, ia merasa digauli 7 orang yakni Al, Az, Ru, Ra, Fi,Ic dan Ir ketika dalam keadaan mabuk beras habis menikmati miras dan ngomix.
Akibat pergaulan bebasnya, kini Nila tak bisa melanjutkan pendidikannya serta harus menanggung malu karena hamil tanpa suami. Kasus yang membuat keluarganya shock ini, kini ditangani Polres Kutim. “Semua tersangka dikenakan melanggar UU Perlindungan Anak karena korbannya masih di bawah umur,” terang Kasatreskrim Polres Kutim AKP Andhika Darma Sena.(SK2/SK3/SK11)

Artikulli paraprakPencabul Nila 7 Orang, Siapa Ayah Jabang Bayi Nila Tidak Jelas
Artikulli tjetërKKP Samarinda Harapkan Dukungan Pemkab Kutim