Beranda foto Uang Rampokan Dibagi Dalam Hutan

Uang Rampokan Dibagi Dalam Hutan

0
Barang bukti hasil perampokan gaji karyawan PT Sinergi Agro Industry Estate Manubar yang berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Kutim.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (9/3)
Uang hasil perampokan gaji karyawan PT Sinergi Agro Industri Estate (SAIE) sebesar Rp2,1 M yang digasak kawanan M alias G (30) warga Dua Boocoe Bone Sulsel, Selasa (10/2) lalu ternyata dibagi dalam hutan sekitar Sangkulirang.
Saat diperiksa jajaran Satreskrim Polres Kutim, M mengakui pembagian hasil rampokan dilakukan dengan mempertimbangkan peran masing-masing seperti informasi, eksekutor dan pengamat lapangan. Tidak heran ia dan H alias H (41) warga Lilirilau Sopeng – Susel mendapar bagian terbesar.
Meski demikian, jajaran Polres Kutim yang sudah menggaruk empat tersangka termasuk dua tersangka lainnya yakni B alias B (28) warga Sopeng – Sulsel dan R alias R warga Buke Konawe Selataan Sultra,baru mengumpulkan uang rampokan sebanyak Rp557 juta.
Dari ketiga tersangka yang sudah kabur ke Sulsel berhasil diamankan Rp417 juta, kemudian dari HS yang baru ditangkap, Senin (9/3) pagi, kepolisian mengamankan uang Rp140 juta.
HS yang diketahui sebagai pelaku utama, jajaran Polres Kutim juga menyita 1 unit sepeda motor yang baru dibeli, kemudian mesin genset dan peralatan bangunan. “Uang yang berhasil diamankan sebanyak Rp557 juta, sedangkan selebih sekitar Rp1,5 M sebagian untuk menyewa kapal dan ojek,” terang Kapolres Edgar Diponegoro.
Kepada wartawan Kapolres menyebutkan kasus perampokan yang menimpa Teguh Susilo, Yudi dan Emi, karyawan PT SAIE terus didalami dan kemungkinan besar melibatkan orang dalam. “Melihat portal belum dibuka kami kaget, namun tiba-tiba dari pos security keluar tiga orang dimana dua diantaranya membawa senjata api dan menodong kami. Mereka langsung menanyakan uang dibawa dan tersimpan dalam koper warna cokelat, setelah itu langsung melarikan diri ke jalan umum,” beber Teguh dalam keterangannya kepada penyidik.(SK-02/SK-03/SK-08)