Beranda hukum Wabup dan Kapolres Launching Program Sekolah Bebas Narkoba

Wabup dan Kapolres Launching Program Sekolah Bebas Narkoba

0

Loading

SANGATTA (23/1-2018)
Berbagai cara dilakukan Polres Kutim membasmi segala bentuk penyalahgunaan Narkoba di Kutim. Selain melakukan tindakan tegas dengan menangkap pemakai, pengedar serta kurirnya juga dilakukan tindak pencegahan dengan melibatkan berbagai pihak diantaranya sekolah.
Salah satu pencegahan penyebaran Narkoba yang digagas Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan dengan pencanangan sekolah bebas Narkoba. “Sekolah bebas Narkoba ini jangan diartikan sekolah menggunakan Narkoba, tetapi bagaimana sekolah bersama komponen lainnya melakukan pembinaan serta pendidikan tentang bahaya serta dampak narkoba kepada kesehatan sekaligus masa depan pelajar,” terang Kapolres Teddy Ristiawan ketika ditanya Suara Kutim.com.
Dari ratusan sekolah yang ada di Kutim, SMK Muhammadiyah Sangatta Utara menjadi sekolah pertama yang menyatakan Sekolah Bebas Narkoba. Lauching SMK Muhammadiyah, bebas Narkoba ini dilakukan Wabup Kasmidi Bulang disaksikan Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan.
Wabup Kasmidi Bulang yang juga Ketua BNK Kutim, menilai launching Sekolah Bebas Narkoba yang dipusatkan di SMK Muhammadiyah Sangatta Utara, salah satu upaya pencegahan maraknya peredaran Narkoba di Kutim.
Ia mengakui, ancaman penyalahgunaan obat keras dan Narkoba di Kutim terus meningkat. “Jika dibiarkan, lambat laun gerenasi muda Kutim akan menjadi sasaran pengedar obat keras dan Narkoba karena pembinaan dan pembekalan kepada pelajar melalui zona Bebas Narkoba, diapresiasi Pemkab dan BNK Kutim.” sebut Kasmidi.
Ia berharap, semua sekolah di Kutim bisa mengikuti jejak SMK Muhammadiyah untuk ikut mencetak generasi muda yang sehat dan kuat serta jauh dari Narkoba.
Terpisah Kasat Resnarkoba Polres Kutim Iptu Abdul Rauf menerangkan program yang dilakukan selama penerapan zona bebas Narkoba, namun ia menandaskan Sekolah Bebas Narkoba seperti dilakukan SMK Muhammadiyah, bukan berarti SMK Muhammadiyah bermasalah tetapi sebagai bentuk untuk meningkatkan daya tahan pelajar akan godaan pengedar Narkoba yang ditengarai menyasar generasi muda terutama pelajar sebagai obyek pemasaran.(SK3/SK12)