Beranda hukum Waw, Oknum PNS Pemkab Kutim Bercerai Meningkat

Waw, Oknum PNS Pemkab Kutim Bercerai Meningkat

0

Loading

SANGATTA (7/9-2017)
Percerain dalam tubuh PNS Pemkab Kutim mengalami peningkatan, karena hinga bulan Agustus 2018 sudah mencapai 15 pasangan. Kepala Badan Kepagawaian dan Diklat Kutim, Zainuddin Aspan, menyebutkan PNS yang berencana melakukan perceraian berada di semua level.
Kepada Suara Kutim.com diungkapkan, penyebab perceraian beragam namun umumnya akibat kehadiran pihak ketiga. “Seorang PNS yang ingin bercerai selain melalui pengadilan agama atau pengadilan negeri bagi non Islam, juga ada ijin dari atasan langsung. Jika melakukan pelanggaran dalam perceraiannya, bisa dikenain sanksi berat berupa pemberhentian atau penurunan pangkat,” bebernya seraya menambahkan jika seorang pejabat dicopot dari jabatannya.
Terhadap 15 permohonan yang diterima BKD, disebutkan 7 berkas sudah dijinkan, kemudian 2 berkas dalam proses, 1 satu berkas berakhir rujuk kembali dan satu permohonan dipending prosesnya karena dinilai belum memiliki alasan kuat untuk bercerai, sementara 2 permohonan dalam proses mediasi, dan dua permohonan dinyatakan belum lengkap berkas. “Saat ini ada lebih dari lima orang PNS berkonsultasi terkait masalah rumah tangga yang berujung keinginan untuk berceraim” ungkap Zainuddin.
Ia mengakui, penyebab perceraian didominasi ketidakcocokan dan pertengkaran yang tidak kunjung berakhir, selain itu alasan ekonomi yang tidak mampu dipenuhi suami serta pihak ketiga atau perselingkuhan. “Perselingkuhan terjadi karena satu rekan kerja dan ternyata mereka juga sama-sama sudah berumah tangga,” bebernya.
Disinggung apakah perselingkuhan terjadi akibat penempatan yang membuat oknum PNS terpisah dari keluarganya, pria yang akrab disapa Zai ini mengaku belum mengetahui detailnya namun yang ada diakuinya adanya pertemuan intens. “Kata anak muda, sering ketemuan kemudian curhat-curhatan akhirnya cinta lokal,” katanya seraya tertawa lepas seraya menambahkan jika ada bukti kemungkinan besar akan dipisah dengan memutasi salah satunya ke tempat lain.(SK3)