Beranda hukum Waw, Polisi Temukan 15 Kg Sabu Senilai Rp37 M Dibawa Ke Sangatta

Waw, Polisi Temukan 15 Kg Sabu Senilai Rp37 M Dibawa Ke Sangatta

0
Tersangka SU (37) pembawa sabu seberat 15 Kg saat dibawa ke Polres Kutim.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (2/7)
Perburuan terhadap pelaku perampokan uang gaji karyawan PT Anugrah Energi (AE) Bengalon oleh Tim Buser Polres Kutai Timur sekaligus Operasi Ramadiyah, diluar dugaan berhasil menangkap pembawa sabu seberat 15 kg atau senilai Rp37 M.
Penangkapan Su (37) warga Sulsel, terang Kapolres AKBP Rino Eko ketika dilakukan pengeledahan di kendaraannya yang membawa air. “Tersangka diamankan Sabtu (2/7) pukul 01.30 Wita di ruas Jalan Sangatta – Bengalon, sabu yang diduga seberat lima belas kilogram tersimpan dalam 14 bal atau poket ukuran kecil,” terang Kapolres, Sabtu (2/7) siang di Mapolres Kutim.
Didampingi Kabag Ops Kompol Bambang Herkamto, penemuan sabu terbanyak di Kutim ini kini terus didalami termasuk siapa yang terlibat. Untuk penyelidikan, selain sabu dan mobil Nopol KT 1778 BR diamankan di Mapolres Kutim bersama SU.
Kabag Ops Kompol Bambang Herkamto menambahkan saat ini tim gabungan Satuan Reskrim, Intel dan Satuan Narkoba Polres Kutim yang dipimpin langsung Kapolres Kutim AKBP Rino Eko terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. “Tangkapan ini merupakan tangkapan terbesar selama kurun waktu 5 tahun terakhir, sungguh mengkagetkan dan mengkhawatirkan karena jika sampai lolos berapa banyak korbanya,” beber Kompol Bambang Herkamto.(SK2/SK3)