Beranda kutim Suriati Prihatin Dengan Kasus Yang Menimpa Ri

Suriati Prihatin Dengan Kasus Yang Menimpa Ri

0

Loading

Surianti -Anggota DPRD Kutai Timur.
Surianti -Anggota DPRD Kutai Timur.
PERBUATAN bejat yang dilakukan Fl (46) terhadap anak kandungnya bernama Ri (15) dalam kacamata Suriati – anggota DPRD Kutim, perbuatan tak bermoral. Sejumlah warga Kutim mengaku prihatin dan minta pelaku dihukum berat sehingga menjadi pembelajaran.
Sementara Suriati – anggota DPRD Kutim mengaku miris dengan perbuatan Fl yang mengauli anaknya dalam waktu bertahun-tahun. Politikus Partai Demokrat ini menilai, Fl sudah rusak moral atau ada kelainan sehingga perlu dilakukan penelitian mendalam, dalam berbagai segi, mulai kondisi lingkungan termasuk pendidikannya. “Ada pribahasan mengatakan, sebuas-buas harimau, tak mungki memakan anaknya. Itu binatang, tapi tidak makan anaknya. Tapi kalau manusia, justru memperkosa anaknya, itu sudah diluar nalar manusia normal,” katanya.
Suriati yang mengaku juga sebagai seorang ibu menandaskan tidak bisa memahami bahkan tidak bisa mengomentari perlilaku orang yang memperkosa anaknya. “Saya ini seorang ibu, seorang wanita tentu prihatin, ada perbuatan itu dilakukan seorang ayah pada anaknya. Karena itu, saya hanya berharap penegak hukum menegakkan hukum seadil-adilnya sehingga menjadi pembelajaran bagi yang lain,” katanya.
Suriati berharap Perda Perlindungan Anak segera disahkan lembaganya untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga, terutama bagi anak seperti yang dialami Ri. “Dalam waktu dekat ini, Perda Perlindungan segera disahkan. Kami berharap, Perda ini nantinya bisa memberikan perlindungan bagi anak-anak, dari berbagai kekerasan yang dilakukan terhadap anak,” katanya.
Diakui, dalam perda ini akan banyak memberikan pendidikan bagi orang tua, keluarga, untuk menjamin hak anak untuk mendaptkan perlindungan dari berbagai kekerasan. “Setelah diparipurnakan, ini bisa langsung disosialisasikan untuk mencegah kekerasa terhadap anak,” imbuhnya. (ADV22-DPRD KUTIM)