Beranda hukum Merasa Tanah Belum Dibayar, Sukardi Blokir Jalan PT WA di Sangatta

Merasa Tanah Belum Dibayar, Sukardi Blokir Jalan PT WA di Sangatta

0
Jalan masuk ke PT WA yang diportal Sukardi, dengan alasan tanahnya belum dibayar baik oleh PT WA maupun PT KPC.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (10/3-2017)
Merasa lahannya belum dibayar, Sukardi warga Sangatta didukung sejumlah anggota Ormas, memblokir jalan menuju kantor PR Waringin Arum (WA) di Jalan Jendral Sudirman Desa Singa Gembara Sangatta Utara. Aksi mulai dilakukan beberapa hari lalu, membuat aktifitas perusahaan terganggu terutama keluar masuk kendaraan.
Namun aksi blokir jalan, Jumat (10/3) meningkat dengan memasang seng sehingga keluar masuk orang terganggu. Keterangan yang dipetroleh Suara Kutim.com, Suardi mengklaim lahan yang menjadi areal kantor PT WA, miliknya. “Selama ini, Sukardi mengaku lahannya belum pernah dibayar baik oleh PT WA maupun PT KPC,” sebut sejumlah karyawan WA.
Lahan yang diklaim Sukardi, seluas 1000 M2 saat ini menjadi bangunan work shop PT WA, beberapa sumber menyebutkan klaim Sukardi atas lahan yang ia portal berdasarkan segel yang terbit pada tahun 2006 lalu, sementara PT WA mempunyai data lahan yang mereka gunakan adalah milik PT KPC yang dikuatkan dengan sertifkat yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Sukardi minta PT WA memberi kompensasi atas lahan yang digunakan selama empat tahun, jika tidak minta dikembalikan,” cerita sejumlah karyawan WA ketika disambangi Suara Kutim.com.(SK11/SK14)